Ini Gan Daftar Lengkap Kenaikan UMP 2017 Untuk 34 Provinsi, Ini Rincian Kenaikan Nya



Daftar lengkap kenaikan UMP 2017 resmi dikeluarkan di 34 provinsi. Penetapan ini mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan. Pengumuman UMP seharusnya berlangsung serentak di seluruh provinsi pada 1 November. Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menetapkan persentase kenaikan UMP 2017 hanya sebesar 8,25 persen.

Kembali ini mengikuti PP Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan yang menggunakan angka inflasi dan pertumbuhan ekonomi dalam menetapkan besaran kenaikan UMP. Data inflasi dan pertumbuhan ekonomi nasional ini berasal dari Badan Pusat Statistik (BPS) sesuai dengan Surat Kepala BPS RI Nomor‎ B-245/BPS/1000/10/2016 per 11 Oktober 2016, di mana inflasi nasional sebesar 3,07 persen, sedangkan pertumbuhan ekonomi sebesar 5,18 persen.

Adapun formulasi perhitungan kenaikan UMP, yaitu besaran UMP tahun berjalan dikalikan dengan inflasi nasional ditambah dengan pertumbuhan ekonomi nasional.

Ini artinya kenaikan UMP pada 2017 pada masing-masing provinsi yaitu besaran UMP 2016 dikalikan dengan penjumlahan inflasi dan pertumbuhan ekonomi yaitu 3,07 persen+5,18 persen yaitu 8,25 persen. Berikut daftar lengkap penetapan UMP 2017 di 34 provinsi, Kamis (11/11/2016):

1‎. Aceh, menetapkan UMP 2017 sebesar Rp 2.500.000, naik dari UMP 2016 yang sebesar‎ Rp 2.118.500

2. Sumatera Utara, menetapkan UMP 2017 sebesar Rp 1.961.354, naik dari UMP 2016 yang sebesar Rp 1.811.875

3. Sumatera Barat, menetapkan UMP 2017 sebesar‎ Rp 1.949.284‎, naik dari UMP 2016 yang sebesar Rp 1.800.725

4. Bangka Belitung, menetapkan UMP 2017 sebesar Rp 2.534.673‎, naik dari UMP 2016 yang sebesar Rp‎ 2.341.500

5. Kepulauan Riau, menetapkan UMP 2017 sebesar‎ Rp 2.358.454‎, naik dari UMP 2016 yang sebesar Rp 2.178.710

6. Riau, menetapkan UMP ‎2017 sebesar Rp 2.266.722‎, naik dari UMP 2016 yang sebesar Rp 2.095.000

7‎. Jambi, menetapkan UMP 2017 sebesar Rp 2.063.000‎, naik dari UMP 2016 yang sebesar Rp 1.906.650

8. Bengkulu, menetapkan UMP 2017 sebesar‎ Rp 1.730.000‎, naik dari UMP 2016 yang sebesar Rp 1.605.000

BACA JUGA : Bikin Gempar! Lima Tahun Dikubur Sudah, Jasad PSK Ini Masih Untuh Dan Wangi, Ini Penyebabnya

9. Sumatera Selatan, menetapkan UMP 2017 sebesar Rp 2.388.000‎, naik dari UMP 2016 yang sebesar Rp 2.206.000

10.‎ Lampung, menetapkan UMP 2017 sebesar Rp 1.908.447, naik dari UMP 2016 yang sebesar Rp 1.763.000

11. Banten, menetapkan UMP 2017 sebesar Rp 1.931.180‎, naik dari UMP 2016 yang sebesar Rp 1.784.000

12. DKI Jakarta, menetapkan UMP 2017 sebesar Rp 3.355.750, naik dari UMP 2016 yang sebesar‎ Rp 3.100.000

13. ‎Jawa Barat, menetapkan UMP 2017 sebesar Rp 1.420.624‎, naik dari UMP 2016 yang sebesar Rp 1.312.355.

14. ‎Jawa Tengah, menetapkan UMP 2017 sebesar Rp 1.367.000‎, naik dari UMP 2016 yang sebesar Rp 1.265.000,

15. ‎Yogyakarta, menetapkan UMP 2017 sebesar Rp 1.337.645, naik dari UMP 2016 yang sebesar Rp 1.237.700

16. ‎Jawa Timur, menetapkan UMP 2017 sebesar‎ Rp 1.388.000‎, naik dari UMP 2016 yang sebesar Rp 1.273.490

17. Bali, menetapkan UMP 2017 sebesar Rp 1.956.727‎, naik dari UMP 2016 yang sebesar Rp 1.807.600

18‎. Nusa Tenggara Barat‎, menetapkan UMP 2017 sebesar Rp 1.631.245, naik dari UMP 2016 yang sebesar‎ Rp 1.482.950

19. Nusa Tenggara Timur, menetapkan UMP 2017 sebesar Rp 1.650.000, naik dari UMP 2016 yang sebesar‎ Rp 1.425.000

20. Kalimantan Barat, menetapkan UMP 2017 sebesar Rp 1.882.900‎, naik dari UMP 2016 yang sebesar Rp 1.739.400

21. ‎Kalimantan Selatan, menetapkan UMP 2017 sebesar Rp 2.258.000‎, naik dari UMP 2016 yang sebesar Rp 2.085.050

22. Kalimantan Tengah, menetapkan UMP 2017 sebesar Rp 2.222.986, naik dari UMP 2016 yang sebesar‎ Rp 2.057.528

23. Kalimantan Timur, menetapkan UMP 2017 sebesar Rp 2.339.556‎, naik dari UMP 2016 yang sebesar Rp 2.161.253

24. Kalimantan Utara, menetapkan UMP 2017 sebesar Rp 2.358.800, ‎naik dari UMP 2016 yang sebesar Rp 2.175.340

25. Gorontalo, menetapkan UMP 2017 sebesar Rp 2.030.000, naik dari UMP 2016 yang sebesar Rp 1.875.000

26. Sulawesi Utara, menetapkan UMP 2017 sebesar Rp 2.598.000‎, naik dari UMP 2016 yang sebesar Rp 2.400.000

BACA JUGA : Testimoni Anggota FPI Soal Kasus Ahok Beredar Luas, Ini Kata Dari Anggota FPI Pusat, Siapakah Yang Benar?

27. Sulawesi Tengah, menetapkan UMP 2017 sebesar Rp 1.807.775‎, naik dari UMP 2016 yang sebesar Rp 1.670.000

28‎. Sulawesi Tenggara, menetapkan UMP 2017 sebesar Rp 2.002.625‎, naik dari UMP 2016 yang sebesar Rp 1.850.000

29. ‎Sulawesi Selatan, menetapkan UMP 2017 sebesar Rp 2.500.000‎, naik dari UMP 2016 yang sebesar Rp 2.250.000

30.‎ Sulawesi Barat, menetapkan UMP 2017 sebesar Rp 2.017.780, naik dari UMP 2016 yang sebesar Rp 1.864.000

31. ‎Maluku, menetapkan UMP 2017 sebesar Rp 1.925.000‎, naik dari UMP 2016 yang sebesar Rp 1.775.000

32. Maluku Utara, menetapkan UMP 2017 sebesar Rp 1.975.000, naik dari UMP 2016 yang sebesar‎ Rp 1.681.266

33. ‎Papua, menetapkan UMP 2017 sebesar Rp 2.663.646‎, naik dari UMP 2016 yang sebesar Rp 2.435.000

34. Papua Barat, menetapkan UMP 2017 sebesar Rp 2.416.855‎, naik dari UMP 2016 yang sebesar Rp 2.237.000



KasQQ adalah sebuah website Bandar Poker Online Terpercaya terbaik dan juga Bandar Poker Online Terpercaya, Sebagai partner Agen Poker Online Terpercaya dan Agen BandarQ Online Terbaik. Goldeqq Juga sebagai website Agen BandarQ dan Agen Domino Online yang menyediakan games-games terbaik buat anda. Minimal Deposit dan WD sangat terjangkau hanya 20 Rb anda sudah bisa bermain Poker Uang Asli Gabung Dan Mainkan Sekarang Juga Di KasQQ

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »